Sakit Hati Dicerai, Mantan Kades di Pasuruan Nekat Bakar Rumah Mantan Istri Muda

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tak ingat umur, sudah 70 tahun masih berulah. Seorang mantan Kepala Desa di Pasuruan nekat membakar rumah mantan istri mudanya. Diduga penyebabnya, pelaku dendam terhadap korban dan anaknya.

Seperti inilah kondisi rumah korban usai dibakar Suhul Taubat, mantan suaminya, di Desa Sumberdawesari Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (22/5) dini hari.

Polisi dari Tim Inafis Polres Pasuruan Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Rumah tersebut diketahui milik Yusuf, yang dikontrak oleh korban bernama Siti Mutmainnah. Akibat kebakaran tersebut, tiga unit kendaraan bermotor yang berada di dalam rumah, beserta perabotan lainnya seperti kasur, ikut ludes dilalap si jago merah.

Beruntung saat kejadian, korban beserta anaknya berhasil menyelamatkan diri dari kobaran api. Dari keterangan polisi, Suhul Taubat yang juga mantan Kades Sumberdawesari masuk melalui pintu belakang rumah.

Selanjutnya, pria 70 tahun ini membuka kran bensin salah satu motor dan menyulutnya dengan korek api. Dugaan sementara, motif pelaku melakukan pembakaran karena sakit hati dicerai istri kesayangannya.

Sementara itu, pelaku telah diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota. Ia diperiksa secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara total kerugian ditaksir mencapai 150 juta rupiah.

Video Terkait