Pemkab Nganjuk Serahkan Sertifikat Hak Pakai Aset ke Kejari Nganjuk

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Nganjuk Serahkan Sertifikat Hak Pakai Aset ke Kejari Nganjuk. Pemkab Nganjuk menyerahkan sertifikat hak pakai atas aset tanah negara kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk

Sertifikat tersebut diserahkan sebagai bentuk dukungan dan peningkatan pelayanan pada masyarakat di Kejaksaan Negeri Nganju. Plt. Bupati Nganjuk H. Marhaen Djumadi mengatakan, sertifikat tanah yang diserahkan dalam bentuk hibah. Agar tanah tersebut bisa dipergunakan oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Marhaen mengapresiasi sinergitas yang telah berjalan baik antara Pemkab, Kejaksaan, dan BPN Nganjuk.

Adapun tanah yang dihibahkan Pemkab Nganjuk akan diperuntukkan musala dan poliklinik, Lokasi tanah tersebut berada di belakang kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk. (tim)

VIDEO TERKAIT