KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nilai Indeks Gini Kota Kediri tahun 2020 berada di angka 0,346. Nilai tersebut diukur berdasarkan gini ratio. Jika diukur berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 19,39 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa pengeluaran penduduk Kota Kediri pada tahun 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri, Lilik Wibawati. Ia menjelaskan, bahwa gini ratio atau indeks gini merupakan suatu indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan suatu daerah.
“Semakin tinggi atau besar gini ratio, semakin tinggi pula tingkat ketidakmerataannya (distribusi pendapatan). Dan sebaliknya, jika semakin kecil gini ratio, semakin rendah tingkat ketidakmerataannya (distribusi pendapatan semakin merata),” ujarnya, Jumat (7/1).
Ia menuturkan, distribusi pendapatan merupakan unsur penting untuk mengetahui tinggi atau rendahnya kesejahteraan atau kemakmuran suatu daerah.
Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik
“Distribusi pendapatan yang merata kepada masyarakat akan mampu menciptakan perubahan dan perbaikan suatu daerah seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan sebagainya,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi mengenai laju capaian Gini Ratio Kota Kediri, Lilik menyebut nilainya fluktuatif.
“Gini Ratio Kota Kediri berfluktuasi dari 0,278 pada tahun 2010, naik menjadi 0,390 tahun 2011, kemudian cenderung turun hingga mencapai angka 0,310 pada tahun 2014. Pada tahun 2015 kembali meningkat dan menjadi 0,400 pada tahun 2017. Selanjutnya pada tahun 2018 turun menjadi 0,328 dan pada tahun 2019-2020 cenderung naik hingga mencatat 0,346 pada 2020,” paparnya.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Kendati demikian, nilai tersebut masuk dalam kategori rendah dan bahkan lebih rendah daripada capaian nasional dan provinsi di tahun 2020.
“Gini ratio tingkat nasional tercatat sebesar 0,366 dan Jawa Timur sebesar 0,381,” ungkapnya.
Untuk terus menekan angka capaian indeks gini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berupaya memperkuat usaha mikro karena menjadi pilar penting dalam membangun perekonomian masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
“Kami berusaha menekan angka ketimpangan masyarakat Kota Kediri dengan cara memperkuat UKM. Sejumlah program seperti pelatihan keterampilan hingga bantuan permodalan kami lakukan untuk mencapai hal tersebut,” kata Chevy.
Ia menerangkan, upaya ini ditempuh lantaran gap antara pelaku industri dan UKM di Kota Kediri terpaut besar.
“Sebab jika UKM ini tidak dibantu, maka gap antara industri akan semakin besar dan tentu ini akan berdampak pada capaian indeks gini. Terlebih juga sebentar lagi akan ada bandara internasional di Kota Kediri, jadi masyarakat kita pun juga harus siap dengan perubahan tersebut,” urainya.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Meski begitu, Pemkot Kediri akan berupaya menanggulangi jika nantinya ditemui gap yang sangat besar. Antara lain melalui pemberian bantuan kepada masyarakat dari segi pengeluaran.
“Kami bantu dari segi pengeluarannya, misal dalam sektor pendidikan, jika tidak mampu maka seragamnya gratis. Kemudian ada bantuan-bantuan sosial dan sejenisnya. Jadi akses-akses barang kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi,” ucap Chevy. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News