PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan membuat terobosan baru di bidang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Yakni, dengan meluncurkan kios Pelayanan Kependudukan Langsung Jadi secara Elektronik (e-Pak Ladi). Layanan ini telah hadir di 240 desa.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menambah kios e-Pak Ladi di desa-desa yang belum terlayani program tersebut.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Dari total jumlah desa di Kabupaten Pasuruan memang ada desa yang belum terfasilitasi layanan ini, karena faktor peralatan atau perangkat keras, misalnya pencetak dokumen. Sebab, jaringan internet rata-rata telah siap di desa, peralatannya yang masih disiapkan. Itu yang membuat belum di semua desa dan kelurahan terbentuk kios e-Pak Ladi,” paparnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (13/1).
Kios e-Pak Ladi merupakan layanan adminduk yang cepat kepada masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Tak hanya KTP, program ini juga melayani kebutuhan dokumen kependudukan yang lain terkait adminduk, seperti akte kelahiran dan kematian.
Namun, belum seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Pasuruan terlayani e-Pak Ladi saat ini. Berdasarkan data Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, layanan itu baru ada di 240 di antara 365 desa. (hab/par/mar)
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News