Seperti diketahui, saat itu Andrianto sempat ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Babat. Bahkan, rombongan keluarga jenazah baru dilepas ketika pihak keluarga korban berusaha meyakinkan bahwa di dalam mobil ambulans terdapat mendiang putri dari Andrianto, yakni Maria Ulfa Dewi Andreani, yang baru saja meninggal dunia di rumah sakit di Surabaya.
"Perlu saya sampaikan memang pada saat itu kita sedang melaksanakan kegiatan dan pada saat itu juga terjadi kemacetan. Tapi misalnya ini dikatakan salah tangkap, kalimat ini yang mungkin tidak bisa kita gunakan, karena memang kami sedang melakukan kegiatan serangkaian kepolisian," ujar AKBP Miko saat jumpa pers di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/22) siang.
Terkait insiden itu, Miko menjelaskan bahwa ada sembilan anggota yang terlibat dan saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim.
Atas kejadian tersebut, pihaknya telah bertemu langsung dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian yang kurang menyenangkan yang dilakukan oleh para anggotanya.










