Pada tahun 2022 ini, alokasi pupuk bersubsidi untuk jenis Urea sebanyak 38.659 ton, SP-36 sebanyak 1.260 ton, NPK 26.665 ton. Kemudian untuk Pupuk Organik Granul (POG) sebanyak 13.219 ton, dan Pupuk Organik Cair (POC) sebanyak 2.844 ton.
Adapun, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk jenis Urea Rp2.250 per kg, pupuk SP-36 Rp2.400 per kg, pupuk ZA Rp1.700 per kg, pupuk NPK Rp2.300 per kg. Kemudian, pupuk organik granul Rp800 per kg, dan pupuk organik cair Rp20.000 per liter.
Dengan diterbitkannya SK bupati tersebut, petani yang membutuhkan pupuk bersubsidi bisa langsung mencari di kios tani. "Pupuk semua ada di kios. Tapi tidak bisa menjual kalau tidak ada SK bupati, tapi SK (sekarang) sudah ada," terang Dhito.
Disisi lain, desa inovasi tani organik (DITO) yang menjadi program prioritas Dhito sejak awal kepemimpinannya, secara bertahap mulai diminati petani. Selain di Kecamatan Purwoasri, pertanian organik juga mulai berjalan di Kecamatan Kepung.










