Wakil Ketua DPRD Jatim Berharap Pj Sekda Lanjutkan Hubungan Baik Eksekutif dengan Legislatif

Wakil Ketua DPRD Jatim Berharap Pj Sekda Lanjutkan Hubungan Baik Eksekutif dengan Legislatif Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, usai memimpin paripurna laporan reses III Tahun 2021. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), , berharap kepada bisa menindaklanjuti komunikasi yang sudah terbangun baik antara eksekutif dan legislatif selama ini. merupakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim yang baru dilantik Khofifah pada 10 Januari 2022. 

“Jangan sampai agenda-agenda yang belum terselesaikan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pada tahun yang akan datang. Karena tahun yang akan datang adalah tahun politik. Artinya segala hal bisa dijadikan sarana untuk pencitraan dan lain-lainnya,” kata Sahat, Selasa (18/1).

Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi

Ia menegaskan, agenda yang sudah ditetapkan tahun 2022 ini berjalan sesuai on the track. Sahat meyakini, bisa menerjemahkan dan mewujudkan itu, sehingga komunikasi politik antara eksekutif dan legislatif bisa berjalan dengan baik.

“Karena kalau kemudian ini tidak berjalan dengan baik maka akan menjadi sarana kepentingan yang lain. Jadi jangan kaget karena ini wilayah politik maka segala sesuatu bisa dipolitisasi. Kemudian yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat harus berjalan segera pada awal tahun ini,” tuturnya.

Sahat juga mengajak eksekutif untuk bersama-sama menindaklanjuti temuan dalam reses. Menurut dia, hal itu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD Jatim.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

“Ini bukan hanya aspirasi dapil dari masing-masing anggota dewan. Jadi kalau ada salah satu aspirasi yang tercatat namun hilang, ini bukan hanya menjadi tanggung jawab anggota dewan, tapi juga pemerintah provinsi untuk memperjuangkan dan mengembalikan. Apa pun yang sudah diputus di gedung ini (DPRD Jatim) dan sudah terdokumentasi, tolong jangan ada yang hilang,” paparnya.

Sahat mengungkapkan, kegiatan Reses III tahun 2021 DPRD Jatim dilaksanakan sejak tanggal 29 Oktober hingga 5 November 2021. Kegiatan selama 8 hari ini untuk mengunjungi daerah pilihan masing-masing yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat.

“Dari kegiatan reses tersebut telah dihimpun berbagai usulan dan aspirasi masyarakat untuk disampaikan dan dibahas bersama Pemprov Jatim melalui mekanisme yang ada,” ujarnya. (mdr/mar)

Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO