Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun Buka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba

Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun Buka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba Foto bersama Jajaran Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dengan peserta rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkotika.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Layanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika di resmi dibuka. Launching layanan rehab tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova, di Aula Adi Sujatno, Rabu (19/1).

Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ikut program tersebut sebanyak 100 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya berjumlah 60 orang.

Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial

“Program rehabilitasi sosial dimaksud merupakan salah satu wujud komitmen Lasdaun (Lapas Pemuda Madiun) dalam perang dengan Napza. Besar harapan kami agar para peserta rehabilitasi sosial dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik sehingga dapat menjadikan tolak ukur keberhasilan program rehabilitasi sosial,” ujarnya ketika memberi sambutan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan rehabilitas akan dibagi dalam dua semester, yakni 60 WBP pada semester pertama dan 40 WBP untuk semester berikutnya.

“Kegiatan mulai aktif pada tanggal 24 Januari 2022 mendatang. Dalam kegiatan ini kami menggandeng Rasha sebagai yayasan penyedia jasa konseling dan rehabilitasi sosial di ,” tuturnya.

Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk memerangi narkoba.

“Pada Tahun Anggaran 2021, ada 6 orang tidak dapat menyelesaikan program karena telah mendapatkan integrasi sehingga harus bebas. Besar harapan kami, terjalin kerja sama antara dengan Yayasan Rasha dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial,” kata Rachmad.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rasha, Imas Mariyati memberikan motivasi kepada seluruh WBP yang hadir. Imas meyakinkan peserta bahwa mereka masih memiliki masa depan yang lebih baik, selama mau berubah.

Baca Juga: Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Judi Online di Media Sosial

“Dengan program rehabilitasi, maka anda semua bisa berhenti mengkonsumsi narkoba. Karena kami memberikan pelatihan untuk mampu mendisiplinkan dan mengendalikan diri. Sehingga dapat mengatasi potensi kekambuhannya,” jelas Imas. (dro/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO