"Kami terus memproses dan sudah minta keterangan kepada sekitar tujuh sampai delapan saksi yang berada di sekitar TKP yang melihat langsung pada saat terjadinya tindak pidana tersebut," kata Rizkika, Kamis (20/1).
Hasil pemeriksaan beberapa saksi, pelaku memang mengalami depresi sejak sekitar 2-3 tahun yang lalu.
"Selama ini hanya dikonsultasikan ke puskesmas setempat dan diberikan obat depresi. Dengan demikian, sampai saat ini belum bisa dipastikan bahwa pelaku itu ODGJ, sampai ada hasil pemeriksaan dari rumah sakit jiwa di Lawang," terangnya.
Ia menambahkan, bahwa pemberkasan atas perkara tersebut telah rampung. Termasuk tahapan-tahapan mekanisme administrasi, juga sudah berjalan.










