KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Batu menggelar bagi-bagi masker di Jalan Raya Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (20/1/2022). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatsamapta AKP Ma’ruf.
Ma’ruf mengatakan, bagi-bagi masker tersebut termasuk kegiatan operasi yustisi yang rutin digelar selama pandemi Covid-19. Kali ini, kegiatan sengaja digelar siang hari, yang merupakan jam rawan tindak pidana kejahatan jalanan
Baca Juga: Satreskrim Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judol di Jatim Park 2
"Termasuk pada saat jam pulang sekolah bagi siswa-siswi yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM)," ujar Ma’ruf.
Dalam kegiatan itu, Personel Polres Batu juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Semua upaya telah kami lakukan dengan semaksimal mungkin untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi sosial. Kami akan terus melakukannya guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron," paparnya. (asa/rev)
Baca Juga: Kapolres dan Ketua KPU Kota Batu Berangkatkan Truk Distribusi Logistik Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News