"Pada akhirnya saya memberanikan diri untuk mengajukan pelunasan ke bank tersebut, yang mana pada saat itu pelunasan di bank saya ajukan sebesar Rp 15 juta. Tapi anehnya justru sama pihak bank disuruh membayar Rp 37 juta. Padahal sebelumnya sudah membayar Rp 142 juta lebih," ungkap Mulyanto.
Setelah itu, dirinya melakukan upaya untuk bernegoisasi kepada pihak bank, namun gagal. Tak kurang akal, dengan niat baik kemudian Mulyanto minta untuk dipertemukan dengan pimpinan cabang.
"Saya juga sudah berkirim surat, tapi sama sekali tidak direspons. Tahu-tahu informasi yang saya terima sudah dilelang oleh pihak bank. Saya sebagai rakyat kecil hanya bisa berharap agar pengadilan bisa mengadili masalah yang saya alami," tukasnya.
Tak hanya itu, dengan peristiwa yang terjadi saat ini, diakuinya uang pelunasan yang ada di bank ia pun juga mengaku tidak diberitahu.










