Siap Taati Aturan, Pengacara Mikutopia Sebut Amdal Masih dalam Proses

Siap Taati Aturan, Pengacara Mikutopia Sebut Amdal Masih dalam Proses Pengacara Mikutopia, Bagas Dwi Wicakson.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com – Pengacara Mikutopia, Bagas Wicaksono, menegaskan bahwa seluruh proses perizinan wisata saat ini sedang berjalan. Pihaknya berupaya melakukan percepatan agar pemenuhan aspek administratif segera tuntas.

Hal itu ia sampaikan lantaran destinasi wisata baru yang berlokasi di Tanah Kas Desa (TKD) Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, tersebut tengah menjadi sorotan publik. Banyak warga Kota Batu yang meragukan kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Mengenai target, kami harap secepatnya. Namun kecepatan itu tergantung pada pemenuhan syarat formil di lapangan dan kelengkapan administrasi,” ujar Bagas dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Bagas menjelaskan bahwa proses Amdal saat ini tengah melibatkan berbagai dinas terkait di Pemerintah Kota Batu. Nantinya, dokumen tersebut akan diuji dalam sidang internal bersama instansi yang berwenang untuk memastikan seluruh prosedur lingkungan terpenuhi.

Terkait adanya aksi protes dan kritik dari elemen mahasiswa serta masyarakat, manajemen Mikutopia menyatakan sikap terbuka. Bagas justru menyampaikan apresiasi atas fungsi kontrol yang dilakukan masyarakat terhadap proyek tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih karena itu bagian dari pengingat bagi kami terhadap prosedur yang ada. Jika tidak ada kritik dari masyarakat atau mahasiswa, kami bisa terkesan buta. Jangan lelah untuk mengingatkan kami,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bagas memastikan bahwa pembangunan Mikutopia akan taat pada mekanisme teknis yang ditetapkan dinas terkait. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk merombak rencana tapak (site plan) jika ditemukan ketidaksesuaian, terutama terkait area resapan air dan lahan hijau.

Salah satu poin yang disoroti adalah kewajiban penyediaan titik resapan. Berdasarkan rekomendasi dinas, Mikutopia diwajibkan membangun 52 titik resapan air.

“Saat ini sudah terbangun 22 titik, berarti masih kurang 30 titik lagi. Ini sedang dalam proses pembangunan dan pasti akan kami penuhi semuanya,” tegas Bagas.

Selain masalah lingkungan, manajemen juga menanggapi pertanyaan massa terkait akses infrastruktur. Saat ini, pihak pengelola tengah merampungkan pembangunan jembatan di area tersebut sebagai bagian dari fasilitas pendukung destinasi yang sesuai dengan standar keamanan.

Pihak manajemen menekankan bahwa seluruh kebijakan internal perusahaan tetap mengacu pada kewajiban legal yang harus dilalui.

“Semuanya pasti berproses,” tutupnya.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, membenarkan bahwa perizinan objek wisata tersebut belum sepenuhnya final.

“Dokumen seperti Amdal untuk Mikutopia di Tulungrejo masih dalam tahap evaluasi. Belum sepenuhnya rampung dan saat ini masih terus berproses,” pungkas Heli. (adi/msn)