
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menanggapi video viral yang mengatakan bahwa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terancam 6 tahun penjara karena ijazah palsu.
"Kasusnya ditangani ditreskrimum. Saat ini dalam proses lidik," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (28/1).
Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Wildan Albert, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut.
"Nggak ada mbak, belum ada laporan," kata Wildan. (ana/mar)