KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, bersama personelnya memasang imbauan di Jembatan Cangar, yang merupakan batas Kota Batu dengan Mojokerto, Sabtu (29/1). Ini dilakukan untuk mengimbau para pengguna jalan, khususnya pemotor agar tidak berhenti di bahu jalan yang ada pada wilayah tersebut.
“Kami memasang imbauan bagi para pengguna jalan yang memakai kendaraan bermotor R2 supaya tidak berhenti di bahu jalan, agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judol di Jatim Park 2
Diketahui, pada tanggal 24 Januari 2022 sempat viral di media sosial Instagram, di mana pengendara R2 berhenti di bahu jalan Jembatan Cangar dan dimarahi oleh pengguna jalan lainnya.
“Dikarenakan kondisi jalan di Jembatan Cangar yang kurang lebar, sehingga apabila ada kendaraan R2 berhenti di bahu jalan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” paparnya menambahkan.
Para pengguna jalan yang melintas di Jembatan Cangar, terutama R2 diharapkan untuk tidak berhenti di sana, terlebih tepat di bahu jalan jembatan.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua KPU Kota Batu Berangkatkan Truk Distribusi Logistik Pilkada 2024
“Supaya tidak mengganggu atau menimbulkan kemacetan lalu lintas pengguna jalan lain,” kata Indah. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News