GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, menerima piagam penghargaan atas capaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Sosialisasi Penyusunan Daftar Penilaian Risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Inspektorat berhasil meraih kapabilitas APIP level 3 se-Indonesia dan mendapatkan piagam penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Alexander Rubi Setyoadi, di ruang Graita Eka Praja kantor Bupati Gresik, Kamis (3/2).
Wabup berharap, capaian kualitas APIP di Inspektorat Kabupaten Gresik bisa terus ditingkatkan guna memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal Pemerintah Kabupaten Gresik.
"Jangan berpuas diri, terus tingkatkan karena semakin baik kualitas APIP dalam lembaga inspektorat, mudah-mudahan diikuti juga dengan kebaikan pelaksanaa program-program dari seluruh OPD," harapnya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Menurutnya, raihan APIP level 3 itu bukan sekadar pemenuhan dokumen atau infrastruktur, namun substansinya kepada implementasi key process area secara berkelanjutan dan berulang.
"Hingga menjadi budaya kerja dan berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan daerah menuju pemerintahan yang baik dan bersih," jelasnya.
Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan seluruh jajaran atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Gresik.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Terima kasih atas dukungan dan bimbingannya selama ini, semoga bisa terus terjalin sehingga semua pelaksanaan pembangunan bisa berjalan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Alexander Rubi Setyoadi menegaskan Pemkab Gresik layak menerima penghargaan tersebut. Sebab, pengelolaan keuangan Pemkab Gresik telah akuntabel dan implementasi sistem pengendalian internal sudah memadai.
"Kualitas ini menunjukkan bahwa pengendalian internal yang dibangun dan peran APIP Kabupaten Gresik telah mampu mendorong pencapaian indikator tata kelola pemerintahan yang optimal dan sistem pengendalian internal yang memadai," katanya.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
Ia menyatakan, pengawasan internal efektif apabila lingkungan pemerintahan di daerah melakukan pengendalian berjalan baik.
"Implemtasi kapabilitas APIP yang optimal akan mampu mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, dan pengendalian yang memadai serta mendorong pencapaian organisasi pemerintah daerah terutama dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang prima," tutupnya.
Dalam penyerahan penghargaan, turut mendampingi Wabup Aminatun Habibah, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Inspektur Kabupaten Gresik Edy Hadisiswoyo. (hud/rev)
Baca Juga: Bu Min Ajak Media Sinergi untuk Kemajuan Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News