SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Inspektorat Kabupaten Sumenep melakukan pengawasan dan pembinaan tertib administrasi terhadap 20 desa yang ada di Kecamatan Bluto. Ada empat orang perwakilan dari Inspektorat Sumenep hadir di Kantor Kecamatan Bluto untuk memberi pengarahan dan pembinaan terhadap kepala desa terkait dana desa (DD)/alokasi dana desa (ADD) 2022.
Tim Inspektorat Kabupaten Sumenep, Suryani D Kusumawardhini, memeriksa kelengkapan administrasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) agar lebih akuntabel terhadap pengelolaan keuangan desa, dalam hal pelaporan, efisiensi dan efektivitas, serta pelaksanaan tugas lainnya.
Baca Juga: Sosialisasi Penggunaan DD, ini Pesan Kajari Gresik pada Kades se-Kebomas agar Tak Korupsi
“Kami dari Inspektorat mengucakan terima kasih kepada pihak Kecamatan Bluto yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Sebab, sejatinya pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan adalah agar setiap desa se-Kabupaten Sumenep lebih akuntabel terhadap pengelolaan dan pelaporan keuangan desa, dan pelaksanaan tugas lainnya, sebab jangan sampai karena keteledoran bisa menyebabkan desa berurusan dengan hukum,” ujarnya, Senin (7/2).
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Bluto, Ibnu Fajar, berterima kasih atas kehadiran Tim Inspektorat, dan berharap agar semua desa tertib administrasi serta taat pada undang-undang yang telah ditetapkan agar tidak bersinggungan dengan hukum.
“Saya mewakili Camat Bluto menyampaikan terima kasih kepada Tim Inspektorat Kabupaten Sumenep yang telah hadir di Kecamatan Bluto untuk memberikan pembinaan, dan pengawasan terhadap desa-desa berkenaan dengan SPJ, serta kegiatan di lapangan, agar benar-benar tertib sesuai aturan yang telah ditetapkan undang-undang, agar ke depannya tidak bersinggungan dengan hukum,” kata Ibnu. (aln/mar)
Baca Juga: Disdik Sumenep Sudah Mediasi Kasus Pungli Oknum Pengawas SD, Inspektorat Bantah Beri Perintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News