GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggelar sosialisasi prioritas penggunaan dan pengawasan dana desa (DD) serta pendampingan hukum (legal assistenci), di Balai Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Jumat (4/10/2024).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Nana Riana, ini mengundang kepala desa (kades) dan perangkat se-Kecamatan Kebomas sebagai peserta.
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti dari Penanganan 249 Perkara Januari-September 2024
Nana Riana menyampaikan, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) paling rawan penyimpangan. Khususnya yang bersumber dari pendapatan.
"Jadi, yang paling rawan penyimpangan penggunaan anggaran itu dari pendapatan," tandasnya.
Ia mencontohkan desa-desa di wilayah Kecamatan Manyar, yang sering mendapat bantuan dari corporate social responsibility (CSR) untuk sumber pendapatan asli desa (PADes), karena wilayah tersebut merupakan kawasan industri.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
"Makanya, saya minta kepala desa harus hati-hati dalam penggunaan anggaran APBDes. Saya minta dalam penggunaan anggaran jangan fiktif, jangan mark up, dan jangan dobel anggaran, karena itu bentuk korupsi," pesan Nana Riana.
Meski demikian, Nana juga berpesan kepada para kades agar tidak takut mengelola anggaran. Menurutnya, yang terpenting adalah menggunakan anggaran untuk pembangunan, dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan aturan.
Nana menyebutkan bahwa DD yang dialoksikan dari APBN (Pemerintah Pusat) untuk desa se-Indonesia sangat besar. Pada periode 2015-2023 mencapai sekitar Rp539 triliun.
Baca Juga: Ketua BPD Roomo Gresik Menang Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Dana CSR Beras
"Dari total sekitar 74.594 desa se-Indonesia periode 2015-2023, yang mendapatkan DD Rp539 triliun. Namun, angka kemiskinan masih di angka 12,6 persen atau sekitar 14 juta penduduk," ungkapnya.
"DD besar tapi kemiskinan masih tinggi. Berarti DD yang digelontorkan belum bisa menggeliatkan roda perekonomian di desa. Makanya, saya minta agar DD bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat," imbuhnya.
Ia juga mewanti-wanti para kades agar tidak ikut-ikutan tren dalam penggunaan DD. Misalnya, menggunakan DD untuk pariwisata.
Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM
"Kades harus pandai baca potensi di desa yang bisa menggeliatkan perekonomian masyarakat desa. Beli material saja ke luar Gresik, jangan. Beli di sekitar untuk menggeliatkan ekonomi masyarakat sekiatar, termasuk cari tukang, kuli, dan lainnya, agar bisa menghidupkan kuli bangunan dan lainnya," saran Nana.
Nana menyebutkan, dari 573 kasus dugaan korupsi yang melibatkan kades, tersangkanya lebih dari 700 orang, lebih banyak dari jumlah kades yang tersandung kasus.
"Berarti yang terlibat dugaan korupsi lebih banyak. Karena itu, perlu pendampingan desa dalam penggunaan DD, dan APBDes agar tidak korupsi dan melanggar," pungkasnya.
Baca Juga: Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Masyarakat Minta Kejari Gresik Bongkar Penikmat Korupsi Hibah UMKM
Hadir juga dalam kegiatan ini, Camat Kebomas Tri Joko Effendi, Ketua AKD Kecamatan Kebomas yang juga Kades Kedanyang Achmad Mustofa, Kades Sukorejo Fatkhur Rakhman, Kades Kembangan Ngadimin, Kades Randuagung Khambali, Kades Dahanrejo Hasan, Kades Sekarkurung Subhan, Kades Karangkiring Didik, Kades Giri Falah, Kades Prambangan Karto, dan Kades Segoramdu Eko Wahyudi. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News