Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, bersama Kasi Intel Kejari Gresik, R. Achmad Nur Rizky, saat audiensi dengan Genpatra. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk melakukan audiensi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada 2024 di KPU, Kamis (7/8/2025).
Kasus ini menelan dana sebesar Rp64 miliar yang bersumber dari APBD 2023–2024.
BACA JUGA:
- Ratusan Santri Ponpes Al Ibrohimi Gresik Demo, Minta 3 Kiai yang Jadi Tersangka Korupsi Dibebaskan
- Resmi Ditahan Kejari Gresik, Tersangka Korupsi Ponpes Al Ibrohimi: Risiko Berjuang di Jalan Allah
- Petrokimia dan Kejari Gresik Perkuat Sinergi Hukum untuk Distribusi Pupuk Subsidi
- Sidang Korupsi Dana Hibah UMKM Gresik, 2 Pejabat Divonis 1 Tahun Penjara
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Genpatra, M. Ali Murtadlo alias Ali Candi, dan ditemui oleh Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, bersama Kasi Intel Kejari Gresik, R. Achmad Nur Rizky.
Dalam pertemuan itu, Ali Candi menyampaikan enam poin penting, yakni menindaklanjuti pernyataan mantan Kajari Gresik pada 16 Juli 2025, bahwa kasus dugaan korupsi di KPU Gresik masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Karena itu, Genpatra meminta kejelasan hasil pulbaket, menelusuri penggunaan anggaran untuk sosialisasi dan kampanye Pilkada.
"Penggunaan anggaran untuk kampanye ini harus benar-benar diteliti," kata Ali.
Ia juga mendorong Kejari Gresik agar berani mengungkap hasil pulbaket ke publik, apakah terdapat unsur korupsi atau tidak.
Selain itu, pihaknya meminta Kejari menyediakan kanal pengaduan online seperti WhatsApp atau hotline agar masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara cepat.






