Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, bersama Kasi Intel Kejari Gresik, R. Achmad Nur Rizky, saat audiensi dengan Genpatra. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
Poin terakhir ialah usulan pembuatan surat kesepakatan atau MoU sebagai komitmen pemberantasan korupsi di Kota Pudak.
Menanggapi hal tersebut, Alifin menegaskan bahwa Kejari Gresik masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan.
Ia mengakui ada indikasi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan anggaran, dan dugaan tindak pidana korupsi. Karena itu, Alifin meminta dukungan dari masyarakat.
"Untuk hasil akhirnya atau finalnya bagaimana, kami mohon waktu. Kami butuh support, jika ada tambahan data sampaikan kepada kami," tuturnya.
Alifin menyebut dukungan dari Genpatra sangat membantu, mengingat sebagian besar penyidik bukan berasal dari Gresik.
"Kami sangat terbantu dengan supporting system. Dengan memberi data, kalau ada, silakan sampaikan secara formal," pungkasnya.
Usai audiensi, Ali Candi menyampaikan apresiasi terhadap respons Kejari Gresik dan berkomitmen untuk menyerahkan data tambahan.
"Minggu depan Genpatra akan menyampaikan data tambahan dugaan korupsi Pilkada Gresik 2024 ke kejaksaan," cetusnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






