DPRD Kota Batu Didemo soal Gate Parkir Pasar Among Tani

DPRD Kota Batu Didemo soal Gate Parkir Pasar Among Tani LSM YUA Jatim ketika audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Penerapan sistem gate parkir otomatis di Pasar Among Tani yang ditargetkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp2 miliar per tahun, belum berjalan sesuai harapan. Target retribusi parkir hingga kini tidak tercapai.

Akibatnya, sejumlah elemen masyarakat dan LSM mendatangi Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (6/5/2026). Sebanyak 15 perwakilan dari Yayasan Ujung Aspal (YUA) Kota Batu, dan LSM No Viral No Justice menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinan dewan.

Ketua YUA Jatim, Alex Yudhawan, menilai kegagalan target disebabkan sistem gate parkir yang sering rusak dan tidak berfungsi maksimal. 

“Mestinya dengan sistem otomatis, transaksi secara digital bisa maksimal, namun karena oknum hingga pendapatan tidak maksimal, tidak sesuai target, Rp2 miliar tidak tercapai,” cetusnya.

Selain menuntut perbaikan tata kelola parkir, massa meminta dewan menuntaskan kasus jual beli kios, mempercepat penerbitan Surat Izin Hunian Pasar (SIHP), menangguhkan retribusi yang dianggap memberatkan, serta menghapus monopoli pembelian token listrik di area pasar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, mengakui adanya masalah dalam pengelolaan retribusi parkir. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO