MADIUN,BANGSAONLINE.com - Saat kondisi tubuh mulai terasa tidak sehat, sebagian orang sering berpikir harus langsung pergi ke rumah sakit agar segera mendapat penanganan.
Padahal, dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat sistem pelayanan yang dirancang agar peserta mendapatkan penanganan yang tepat sejak awal melalui mekanisme rujukan berjenjang.
BACA JUGA:
- Petugas MBG di Gresik Dijamin BPJS Kesehatan, Keluarga Inti Ikut Terlindungi
- BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Kota Kediri Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Peserta JKN
- Peserta JKN Dijamin Dapat Obat Sesuai Indikasi Medis
- JKN Bikin Tenang Jelang Persalinan, Ibu asal Madiun ini Tak Lagi Khawatir Soal Biaya Kesehatan
Sistem rujukan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan medis peserta.
Dengan alur yang jelas, peserta tidak perlu bingung menentukan langkah ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa sistem rujukan dalam Program JKN bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan mekanisme pelayanan agar peserta memperoleh penanganan sesuai kondisi kesehatannya.
“Melalui sistem rujukan, peserta akan mendapatkan pelayanan mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga. Jika kondisi pasien masih dapat ditangani di FKTP, maka pelayanan bisa diberikan lebih cepat dan efisien. Namun jika membutuhkan penanganan lanjutan, peserta akan dirujuk ke rumah sakit sesuai indikasi medis,” jelas Ita, Rabu (6/5/2026).
Menurut Ita, sistem tersebut juga membantu pelayanan kesehatan menjadi lebih tertata. Rumah sakit dapat lebih fokus menangani pasien dengan kondisi yang membutuhkan layanan spesialistik atau tindakan lanjutan, sementara kasus-kasus ringan tetap dapat ditangani optimal di FKTP.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




