TUBAN,BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tuban menggandeng Kejaksaan Negeri Tuban untuk mendorong seluruh relawan dapur SPPG terdaftar dalam program jaminan sosial tenaga kerja.
Kegiatan sosialisasi kepatuhan SPPG tersebut digelar di Aula Kantor Kejari Tuban, Rabu (6/5/2026), dan dihadiri Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Tuban serta puluhan kepala SPPG setempat.
BACA JUGA:
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi perlindungan hak pekerja dan kepatuhan iuran jaminan sosial, khususnya melalui pendampingan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tuban.
Melalui kegiatan ini, Riza berharap seluruh relawan SPPG di Tuban dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita ingin dari total 128 SPPG yang ada di Tuban ini, semua relawannya terdaftar BPJS. Apalagi iurannya juga sudah ditanggung operasional dapur," jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Kejari Tuban bertujuan memastikan setiap pihak mematuhi kewajiban mendaftarkan pekerja serta membayar iuran guna meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Adanya tim dari Kejari Tuban ini diharapkan juga bisa menjadi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya terkait ketenagakerjaan," imbuhnya.
Kasi Datun Kejari Tuban, Dessy Adhya Purwandiny, menegaskan pihaknya berperan sebagai jaksa pengacara negara untuk memastikan seluruh SPPG di Tuban mendaftarkan relawan dapur ke BPJS Ketenagakerjaan serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Saya harapkan dari total 128 SPPG di Tuban, semuanya mendaftar BPJS Naker. Karena sifatnya wajib. Anggaran dari negara sudah ada. Harus direalisasikan sesuai kebutuhan," tegasnya.
Dessy menambahkan, peran Datun dalam MoU tidak hanya sebatas pendampingan dan pengawasan, tetapi juga mencakup koordinasi apabila terdapat kendala lain di lapangan.






