Edukasi Bahaya Narkoba, Kejari Tuban Ajak Pelajar Bakar Barang Bukti Kejahatan

Edukasi Bahaya Narkoba, Kejari Tuban Ajak Pelajar Bakar Barang Bukti Kejahatan Para siswa SMPN 1 Tuban bersama petugas dari Kejari Tuban saat mengikuti pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Langkah proaktif dalam memerangi peredaran narkotika ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Tidak hanya menjalankan fungsi eksekusi hukum, Kejari Tuban juga melakukan langkah preventif dengan melibatkan puluhan pelajar dalam pemusnahan barang bukti (BB) dari 37 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (22/4/2026).

Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejari Tuban ini turut dihadiri perwakilan dari BNNK Tuban, Polres Tuban, Pengadilan Negeri, serta Lapas Kelas 2B Tuban.

Hal yang menarik dalam kegiatan ini adalah kehadiran sekitar 50 siswa dari SMPN 1 Tuban. Mereka diajak menyaksikan langsung proses pemusnahan sebagai bagian dari edukasi mengenai dampak buruk tindak kriminalitas, khususnya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Sebanyak 50 lebih siswa kami datangkan agar bisa memberikan edukasi kepada mereka, khususnya bahayanya kalau mengonsumsi obat-obatan terlarang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Supardi, usai kegiatan.

Salah satu siswa asal Kelurahan Sendangharjo mengaku antusias mengikuti kegiatan ini. "Iya senang, karena tadi juga membakar barang bukti dari hasil kejahatan," ungkapnya singkat.

Pemusnahan ini merupakan kewajiban jaksa selaku eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan. Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang diputus dalam periode November 2025 hingga Maret 2026.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO