TUBAN, BANGSAONLINE.com – Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban tengah mempersiapkan lelang dua unit alat berat rampasan perkara tambang ilegal di wilayah setempat.
Lelang ini merupakan bagian dari Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset (BPA) 2026, dan akan dilaksanakan secara daring melalui laman resmi http://lelang.go.id.
Kedua ekskavator tersebut telah mendapat nilai limit dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Berdasarkan hasil appraisal, rincian barang lelang berupa Ekskavator Hyundai 220 9SH Warna Hijau + Breaker nilai limit Rp179.520.000 dan uang jaminan Rp89.800.000.
Kemudian Ekskavator Hyundai 220 9SH Warna Kuning + Bucket nilai limit Rp149.600.000 dan uang jaminan Rp74.800.000.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi PAPBB Kejari Tuban, Yogi Natanael Christanto, menyebut nilai limit diterima tiga hari setelah penilaian KPKNL Surabaya. Saat ini pihaknya masih melengkapi persyaratan administrasi.
“Lelang dilakukan secara daring melalui website http://lelang.go.id. Saat ini kami masih melengkapi persyaratan administrasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Yogi, Jumat (31/7/2026).
Yogi juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Kejari Tuban dalam proses lelang.
“Kami mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kejaksaan. Seluruh proses lelang dilakukan resmi melalui sistem yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Informasi tata cara pendaftaran dan mekanisme lelang dapat diperoleh di Kantor Kejari Tuban, media sosial resmi Kejari Tuban, atau menghubungi Official WhatsApp PAPBB Kejari Tuban di nomor 0851-1317-4944.
Untuk diketahui, dua alat berat tersebut merupakan barang rampasan negara dari perkara tambang ilegal atas nama terpidana berinisial TM yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam Lelang Serentak BPA 2026, batas akhir penyampaian penawaran ditetapkan 13 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB sesuai waktu server http://lelang.go.id. (coi/msn)










