BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Kanigoro, Kabupaten Blitar, mengamankan dua buah truk berisi pupuk bersubsidi jenis Urea dan Ponska. Kapolsek Kanigoro, AKP Tri Wahyudi, memastikan hal tersebut.
Ia menuturkan, dua truk ini diamankan petugas saat patroli rutin, Senin (7/2) malam. Saat itu, di wilayah Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, ditemukan dua truk berhenti sedang melakukan pemindahan pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
"Petugas patroli mendapati dua truk dan ada aktivitas memindah barang. Setelah ditanya ternyata di dalam truk adalah pupuk bersubsidi. Jadi mereka sedang memindahkan pupuk bersubsidi dari truk satu ke truk lainnya," ujarnya, Selasa (8/2).
Saat ditanya, sopir mengaku bahwa pupuk bersubsidi itu berasal dari Kecamatan Wonotirto dan akan dikirim ke Ngawi. Kemudian, lanjut Tri, Polisi mengambil langkah untuk mengamankan dua truk yang berisi pupuk seberat 6,2 ton karena penggunaan pupuk bersubsidi diawasi serta diatur pemerintah, dan langsung menyerahkan temuan ini ke Polres Blitar untuk penanganan lebih lanjut.
"Karena kewenangan penanganan hukum ada di polres kita langsung serahkan ke sana," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Blitar, Wawan Widianto, mengatakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi sudah jelas hanya diperuntukkan bagi petani, anggota kelompok tani. Setiap petani sudah terdata jumlah jatahnya di setiap musim tanam.
"Jadi sudah jelas tidak boleh dipindah tangankan apalagi diperjual belikan," kata Wawan. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News