SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Percobaan tindak pidana pencurian berhasil digagalkan oleh warga di Desa Kedungbanteng, Selasa (8/2/2022) sore tadi.
Percobaan tindak pidana pencurian itu terjadi di rumah Samsul Huda. Tepatnya di Desa Kedungbanteng RT 03 RW 02, Tanggulangin. Pelakunya diketahui bernama Herwanto (33 tahun) warga asal Desa Kedung Solo, Porong.
Baca Juga: Tanggapi Demo GPS soal Adanya HGB di Laut Sedati, Kepala Kantah Sidoarjo: Berakhir di 2026 dan 2029
Kapolsek Tanggulangin AKP Mansyhur Ade menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh anak dari pemilik rumah usai menjalani ibadah Salat Ashar di salah satu tempat ibadah di sana.
Pada saat itu, saksi melihat orang yang tidak dikenal loncat keluar dari jendela kamar belakang. "Kemudian, saksi tadi berteriak maling-maling, sehingga kemudian mengundang tetangga dan warga berdatangan untuk mengamankan pelaku," ucap AKP Mansyhur, Selasa (8/2/2022).
Ia menambahkan, beruntung pelaku sudah terlebih dahulu diamankan sebelum menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Hanya saja, warga yang geram atas kejadian ini akhirnya membakar motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya tersebut.
Baca Juga: Polisi Sidoarjo Berbelasungkawa Atas Tewasnya Siswa yang Tenggelam di Pantai Drini Gunung Kidul
"Iya, saat ini pelaku beserta barang bukti motor yang sudah dibakar warga sudah diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News