Rapat evaluasi dan pembinaan kepada distributor dan kios pupuk bersubsidi di Hotel Front One Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai tindak lanjut penangkapan penyelundupan pupuk bersubsidi di Tuban dan Ponorogo, PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar rapat koordinasi (rakor) penyaluran pupuk bersubsidi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur yang dilaksanakan di Hotel Front One, Jalan Jokotole, Rabu (9/2/2022).
Kegiatan PT Pupuk Indonesia itu dilakukan sebagai evaluasi dan pembinaan distribusi dan kios penyalur pupuk bersubsidi yang dihadiri semua distributor dan kios resmi sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
- Jelang Iduladha, PLN ULP Pamekasan Perkuat Jaringan demi Cegah Gangguan Listrik
SVP PSO Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan bentuk pembinaan kepada distributor dan kios resmi agar senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Yusri juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan menindak tegas distributor dan kios resmi yang terbukti melakukan penyelewengan.
“Oleh karena itu, kami harapkan distributor dan kios dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabannya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yusri.
Ia menambahkan, evaluasi itu merupakan bentuk tindak lanjut atas peristiwa penangkapan truk bermuatan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban dan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang diduga berasal dari Madura. "Saat ini, masih menunggu pengusutan lebih lanjut dari aparat penegak hukum setempat," ujarnya.
Sebagai perusahaan BUMN yang menyalurkan pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia senantiasa siap mendukung upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus pupuk bersubsidi di Tuban dan Ponorogo. Pupuk Indonesia juga tidak akan segan memberikan sanksi administratif hingga pemecatan kepada distributor atau kios resmi yang terbukti melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




