LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 15 orang dari 153 orang pendaftar bakal calon kepala desa di Lamongan adalah pasangan suami istri (Pasutri). Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lamongan, Ismaun.
Ia menuturkan, dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan digelar pada 26 Juni mendatang diikuti sebanyak 61 desa yang tersebar di 24 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
"Pilkades serentak di Lamongan ini tersebar di 24 kecamatan dari 27 kecamatan di Lamongan, kecuali Kecamatan Modo, Sambeng, dan Lamongan," ujarnya, Senin (14/2).
Ismau memaparkan bahwa tahap pertama pendaftaran sudah ditutup dan pendaftarnya ada sebanyak 153 orang. Dari situ, terdapat 5 desa yang pendaftarnya hanya satu orang dan dilakukan pendaftan tahap dua.
Untuk mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyiapkan anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Kepala DPMD Lamongan, Khusnul Yaqin, menyebutkan dana miliaran rupiah itu bersumber dari APBD Lamongan tahun 2022 sebesar Rp1.876.000.000,00. dan juga bisa dari APBDes setempat.
Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur
"Yang dari APBDes besarannya tidak diatur, karena disesuaikan dengan kemampuan masing-masing desa," kata Khusnul.
Ia menegaskan, pilkades serentak ini berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pilkades Serentak yang menyesuaikan Permendagri yang baru terkait pelaksanaan pilkades di masa pandemi Covid-19.
Untuk tahapannya sudah dimulai sejak 16 Desember 2021 sampai 14 Januari 2022 dengan tahapan sosialisasi. Sedangkan pada 15-21 Januari 2022 tahapan pembentukan panitia, dan pengumuman pendaftaran pada 28 Januari-9 Februari 2022.
Baca Juga: 80 KK di Lamongan Terima Bantuan Program RTLH
"Penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 1-3 Mei 2022, Kampanye pada 20-22 Juni 2022, Masa tenang pada 23-25 Juni 2022 dan hari H pelaksanaan Pilkades pada 26 Juni 2022," urai Khusnul. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News