BANJARNEGARA, BANGSAONLINE.com – Penyimpangan seksual mulai menimpa remaja. Buktinya, salah satu pemain video gay yang menggegerkan jagat maya di Banjarnegara Jawa Tengah adalah siswa kelas 1 SMA. Namanya berinisial V. Ia baru berusia 17 tahun. Sedang pemeran satunya lagi berinisial J, berusia 24 tahun.
"Pelaku adalah siswa SMA kelas 1. Dari situ kami menangkap pelaku," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).
Kini V dan J ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Hendri, kedua tersangka pemeran video gay itu menjual konten videonya Rp 150 ribu per link.
"Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka ini menjual konten video yang mereka buat melalui media sosial. Tarifnya Rp 150 ribu per link," kata Hendri, dikutip detik.com.
Awalnya, J membagikan link kepada pembelinya untuk mengunduh video tersebut. Ia mengaku mulai menjual videonya bersama pasangan gay sejak November 2021.
"Para membernya membeli link yang mereka buat," ujar Hendri.
Menurut Hendri, dari penjualan video gay selama 2 bulan, kedua tersangka diduga mendapatkan uang Rp 17 juta. Uang tersebut dibagi oleh dua tersangka.