KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri bersama Pemkot Kediri berkolaborasi untuk mempercepat mewujudkan satu data Kota Kediri. Satu Data Indonesia (SDI) merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menggapai mimpi bangsa Indonesia untuk berdaulat dalam data.
Mengingat peran serta dari OPD sangat penting sebagai produsen data dalam mewujudkan satu data Kota Kediri, BPS Kota Kediri menggelar forum group discussion (FGD) penyusunan Kota Kediri dalam angka tahun 2022, Selasa (15/02). Acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Surya tersebut membahas pemanfaatan data statistik dan portal satu data.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana yang ditunjuk sebagai pemateri menjelaskan pentingnya tata kelola data pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan data yang akurat, ter-update, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, data yang dapat diakses serta dibagipakaikan oleh pemerintah pusat, provinsi, ataupun daerah.
"Data itu sebagai informasi awal untuk menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kegiatan kerja kita ke depan. Kalau data yang kita peroleh salah, maka nantinya program kegiatan yang kita lakukan hasilnya akan salah," ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan satu data, terdapat 4 unsur yang terlibat dan memiliki tugas masing-masing. Yaitu sebagai pembina data meliputi BPS dan Bappeda, sebagai walidata adalah diskominfo, sebagai walidata pendukung adalah kepala perangkat daerah yang ditunjuk menurut kebutuhan, dan sebagai produsen data adalah semua OPD. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Kediri nomor 62 tahun 2021.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
"Sesuai dengan tugas kami terkait dengan pengelolaan portal satu data Kota Kediri, kami telah membuat dan mengembangkan web www.satudata.kedirikota.go.id yang nantinya akan kita integrasikan dengan aplikasi/web yang ada dilingkungan Pemkot Kediri. Dan saat ini sedang kita proses untuk mengintegrasikannya. Jadi siapapun nanti dapat mengakses data yang ada di portal satu data," ucap Apip.
BPS sendiri menargetkan penyusunan Kota Kediri Dalam Angka Tahun 2022 yang isinya terdiri dari rangkuman data tahun 2021 yang berasal dari semua OPD, bisa rampung akhir bulan Februari. Untuk itu, semua perangkat daerah dituntut tertib dalam menyampaikan data sektoral OPD serta input data di portal satu data Kota Kediri.
"Saya harap, hal ini bisa menjadi komitmen bersama untuk tertib input data ke dalam portal satu data Kota Kediri. Jadi terselesaikannya semua target dari BPS itu tergantung kepada kita," tuturnya.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Sementara itu, Kepala BPS Kota Kediri Lilik Wibawati mengingatkan hal-hal yang harus diperhatikan saat survei statistik sektoral. Yaitu, wajib mengikuti rekomendasi, memberitahukan, serta menyerahkan hasil surveinya kepada BPS.
"Menurut Peraturan Presiden nomor 51 tahun 1999, penyelenggaraan survei statistik sektoral wajib memberi tahu kepada BPS," ungkap Lilik Wibawati, Selasa (15/2).
"Jadi BPS setiap tahun menghasilkan Kota Kediri dalam angka. Semua isi dari Kota Kediri dalam angka, selain berasal dari tim survei BPS, data juga berasal dari OPD. Jadi saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Untuk itu, mari kita tingkatkan lagi kerja samanya, agar ke depan dapat terselesaikan sesuai target," pungkasnya.
Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh OPD di lingkungan Pemkot Kediri, badan usaha milik daerah, PMI, dan Polres Kediri Kota. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News