Janjikan Puluhan Pencari Kerja Diterima di PT Ajinomoto, Perempuan Cantik di Mojokerto Ditangkap

Janjikan Puluhan Pencari Kerja Diterima di PT Ajinomoto, Perempuan Cantik di Mojokerto Ditangkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan saat konferensi pers.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DR (30), perempuan cantik mantan karyawan PT Ajinomoto Indonesia, warga Jetis, Kabupaten Mojokerto ditahan Satreskrim .

Ia diringkus karena terbukti menipu puluhan orang pencari kerja dengan modus menjanjikan kepada para korban dapat diterima sebagai karyawan tetap di PT Ajinomoto Indonesia.

Dalam melakukan aksinya, pelaku meminta kepada para korban membayar sejumlah uang mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 45 juta.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan DR terjadi sejak bulan Maret tahun 2021 lalu.

“Modus operandi yang dilakukan DR dengan cara memberikan janji bahwa yang bersangkutan bisa membantu masyarakat yang akan bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Mojokerto Kota. Yang bersangkutan dulunya adalah karyawan outsourcing di perusahaan tesebut, namun sudah berhenti karena kontrak sudah selesai,” kata Rofiq kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (16/2/2022).

Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku memberikan tanda terima berupa kuitansi bermaterai tertanda tangan pelaku. Setelah para korban percaya, mereka menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun yang dijanjikan oleh pelaku tidak terealisasi. Uang yang diterima dari korban justru digunakan pelaku untuk keperluan pribadi.

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO