Ngecer Sabu, Tukang Tato Asal Pakis Gelora Surabaya Dibekuk Polisi

Ngecer Sabu, Tukang Tato Asal Pakis Gelora Surabaya Dibekuk Polisi Tersangka DS beserta BB saat diamankan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus seorang pria berinisial DS (28) yang berprofesi sebagai , Sabtu (12/2/2022) lalu sekira pukul 14.30 WIB.

Pria yang berdomisili di Jalan Pakis Gelora, Kecamatan Wonokromo, itu ditangkap lantaran menjadi pengecer narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Penangkapan terhadap tersangka DS berawal saat anggota Satnarkoba Polres Tanjung Perak mendapat informasi tentang adanya orang yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, informasi mengarah kepada DS, warga Jalan Pakis Gelora, Kecamatan Wonokromo, .

“Dari informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang tersebut,” ucap Kasatreskoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Setelah dipastikan benar, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap DS hingga ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam rumah.

-sabu itu disembunyikan di sebuah sepatu, dengan berat bruto 2,20 gram dengan klip plastik pembungkusnya dan sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih.

Guna proses hukum, selanjutnya pelaku DS beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses peyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

DS terancam penjara hingga 20 tahun karena melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (nf/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pengedar Sabu Berpistol Diamankan Polres Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO