JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak enam kendaraan truk terjaring razia over dimension, overloading (ODOL) yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang di Jalan Nasional 15, tepatnya di Jalan Prof Doktor Nurcholis Madjid, Kamis (17/02).
Dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Iptu Fadillah dengan personel Brigade Mobil (BM) Satlantas Polres Jombang, razia menyasar kendaraan angkutan yang melintas di kawasan tersebut.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Alhasil, kendaraan yang terdeksi melanggar dihentikan untuk diperiksa surat kelengkapannya. Jika terbukti melanggar, petugas mengenakan sanksi berupa tilang.
"Tindakan yang diberikan berupa tilang, kemudian pelanggar bisa melanjutkan perjalanan," tutur Fadillah.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
Dikatakan, semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar muatan atau overloading. Bahkan di antaranya, ada truk yang kelebihan muatannya sampai 200 persen.
"Tadi ada yang kendaraan muatannya melebihi kapasitas yang ditentukan. Batasnya (muatan kendaraan) hanya 10 ton, ternyata di lapangan 15 ton," tegasnya.
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
Fadilah menambahkan, razia yang dilakukan sebagai langkah awal pencegahan kasus kecelakaan kendaraan yang diakibatkan overloading. "Selain berakibat kecelakaan, overload ini juga mengakibatkan jalan rusak," pungkasnya. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News