SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sidoarjo. Kali ini, kejadian menimpa pelajar di daerah Desa Ketegan, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelakunya ialah Sahrul Iswahyudi (21), warga Desa Ketegan. Sedangkan korban diketahui berinisial ZA (13 tahun). Pelapornya adalah Wahyu Hidayat yang merupakan ayah kandung korban.
Baca Juga: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Sidoarjo Imbas Hujan dan Angin Kencang
Terduga pelaku saat melancarkan aksi bejatnya dilakukan ketika orang tua korban pergi bekerja. Pada saat itu, keluarga korban merasa curiga melihat gelagat anaknya yang masih berusia belia itu terlalu akrab dan sering chatting-an dengan pelaku. Saat didesak, korban pun akhirnya mengakui bahwa dia telah menjadi pelampiasan nafsu bejat tetangganya itu.
Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan itu saat ini sedang dalam pengembangan pihak kepolisian.
Menurutnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menerima laporan itu pada tanggal 17 Februari 2022 lalu. Pelakunya diidentifikasi merupakan tetangga korban.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
"Iya betul, kejadiannya terjadi sekitar bulan Maret 2021 lalu dan sudah dilaporkan," kata Iptu Novi saat dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022).
Novi mengungkapkan, pasca adanya laporan yang dilayangkan pihak keluarga kepada petugas Polresta Sidoarjo, aparat segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Harapannya, dalam waktu dekat, kasus ini bisa segera terungkap. "Iya betul, masih dalam lidik petugas," singkat Novi. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News