SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tak sampai 24 jam, Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan pembacokan yang terjadi di Jalan Tambak Wedi Baru Gang 18 B Utara No. 9 Surabaya, Minggu (20/2).
Pelaku adalah CA (25), warga Jalan Tambak Wedi Baru, Surabaya. Sedangkan korbannya adalah korban Abd. Choliq (44), warga Jalan Tambak Wedi Baru Gg 18 Utara Surabaya.
Baca Juga: Wanita Penjual Kopi asal Bekasi Dianiaya Mantan Suaminya dengan Sajam di Bulak Banteng
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo, peristiwa itu berawal saat pelaku cekcok dengan seorang tukang cukur rambut, Minggu (20/2) pagi. Kemudian, datanglah korban bersama temannya untuk melerai pertengkaran itu.
Diduga tidak terima lantaran dilerai, pelaku yang saat itu sedang mabuk usai menenggak miras pulang ke rumah untuk mengambil celurit. Pelaku lalu mendatangi korban dan tanpa basa-basi langsung menyabetkan celurit ke arah korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka akibat beberapa sabetan senjata tajam jenis celurit di bagian paha. Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca Juga: Kasus Bocah Tenggelam di Kalilom Ditangani Polres Tanjung Perak, Polsek Kenjeran Ungkap Kendalanya
"Mendapat informasi terjadinya peristiwa pembacokan di Jalan Tambak Wedi Gg 18 Utara Surabaya, anggota unit reskrim langsung melakukan penyelidikan," ujar kapolsek.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kenjeran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambahnya. (nf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News