2 Bulan, Polres Probolinggo Gulung 38 Pelaku Kriminal, Termasuk Pencuri Besi Proyek Nasional

2 Bulan, Polres Probolinggo Gulung 38 Pelaku Kriminal, Termasuk Pencuri Besi Proyek Nasional Kapolres Probolnggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat merilis 38 pelaku kejahatan.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sejak awal tahun 2022 hingga hari ini (Selasa, 22/2), Kepolisian Resort (Polres) telah berhasil mengamankan 38 pelaku kriminal di wilayah hukum Polres . Termasuk salah satunya kasus pencurian besi Proyek Nasional Tol Pas-Pro.

Berbagai tindak kriminal telah diungkap oleh Satreskrim dan Satreskoba Polres . Satuan Reskoba berhasil mengungkap 28 kasus dengan 18 tersangka. Sementara dari Satuan Reskrim mengungkap 10 kasus dengan 20 tersangka.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres , Selasa (22/2) siang, Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi memberikan apresiasi atas kinerja yang sudah diberikan oleh Sat Reskrim dan Sat Reskoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Reskoba Polres adalah pil koplo dengan jumlah total 21.494 butir dengan rincian 12.358 butir dan Dextrometrophan 9.136 butir, serta narkotika jenis sabu dengan total barang bukti selama bulan Januari sampai dengan Februari seberat 32,53 gram.

"Ini (pengungkapan kasus narkoba) menjadi atensi kami Polres dalam menumpas peredaran obat-obatan terlarang. Rata-rata penggunanya adalah generasi muda dan mengkonsumsi sekitar 10 butir dalam sekali penggunaan. Artinya, dengan ungkap kasus ini, diperkirakan 2.100 generasi muda berhasil diselamatkan," tutur AKBP Arsya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah

Sementara itu, Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus curas, curat, curhewan, hingga curanmor. Seluruh barang bukti ditunjukkan kepada awak media, termasuk potongan besi yang dicuri dari proyek nasional tersebut.

Sat Reskrim Polres berhasil menangkap Saiful Anwar (35) dan Muzammil (30) serta Muhammad Rizal Efendianto (22) yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Dari tangan pelaku, Satuan Reskrim berhasil menyita dengan total 159 lonjor besi dengan berbagai macam ukuran diameter dan 4 buah besi wing nut.

Diketahui, pencurian besi proyek nasional yang digarap PT Waskita Karya Persero Tbk itu terjadi pada tanggal 21 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB dan pada 15 Februari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten . (ndi/ian)

Baca Juga: Pertanyakan Laporan Polisi, Belasan Anggota GRIB Kota Probolinggo Datangi Kantor FIF

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO