KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendistribusikan 7.200 liter minyak goreng merk Family ke pasar tradisional, Rabu (23/2). Distribusi minyak goreng besar-besaran ini bertujuan mengatasi kelangkaan minyak goreng (migor) yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Ia menyebut, problem kelangkaan minyak goreng ini juga terjadi di banyak wilayah lain. Tidak hanya terjadi di Kabupaten Kediri. “Kemarin saya sempat diskusi dengan Cak Thoriq (Bupati Lumajang), kelangkaan ini juga terjadi di sana,” kata Dhito.
Baca Juga: Hanindhito Himawan Pramana Pulangkan 14 Arca ke Kabupaten Kediri
Sedianya 7.200 liter minyak goreng dari pemkab ini akan didistribusikan ke 521 pedagang di 12 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Kediri. Untuk dropping tahap pertama ini, setiap pedagang di pasar mendapatkan masing-masing 2-4 karton.
“Hari ini kita distribusikan, hari Jumat akan repeat order supaya tidak ada kelangkaan. Khususnya untuk minyak goreng sederhana dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp. 13.500,” ungkapnya.
Bupati yang juga putra Menseskab Pramono Anung ini menegaskan pihaknya tak akan segan menindak pihak-pihak yang menjual di atas HET atau melakukan penimbunan minyak goreng ini.
Baca Juga: Bupati Kediri Kirim Tim Lintas OPD Dampingi Korban Selamat Percobaan Bunuh Diri di Ngancar
“Akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain kepada pedagang di pasar tradisional, rencananya pemkab juga akan mendistribusikan minyak goreng ke toko-toko kelontong maupun retail. Namun untuk sementara ini, pihaknya masih fokus kepada pedagang di pasar.
“Nanti kondisi (stok minyak goreng) sudah mulai stabil, kita juga akan distribusi untuk toko-toko,” imbuhnya.
Baca Juga: ZIS Baznas Meningkat Hampir 70 Persen, Bupati Kediri Launching Program Beasiswa SKSS
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menyampaikan syarat bagi pedagang agar bisa mendapatkan minyak goreng dari pemkab ini adalah hanya dengan menunjukkan KTP. Selanjutnya, tinggal membayar menggunakan uang tunai dan mengambil barangnya ke koordinator pasar yang telah ditunjuk dinas perdagangan.
“Dari produsen pedagang mendapatkan harga Rp12.500, jadi untung pedagang Rp1.000 dan dijual sesuai HET Rp13.500,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Kediri yang berpenduduk lebih dari 1,6 juta mencapai 1.230 ton per bulan.
Baca Juga: Bupati Kediri Dirikan Rumah Kemasan untuk Pelaku UMKM
Adapun HET minyak goreng yang diatur oleh Permendag no. 6 tahun 2022, untuk curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2022, sekaligus mencabut Permendag No 3/2022. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News