KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) Polres Mojokerto Kota menggiatkan razia lantaran wilayahnya berstatus PPKM level 3. Agenda tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan pelanggar protokol kesehatan, terutama di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kita hadir bersama rekan Kodim 0815 dan pemerintah daerah dalam rangka pencegahan virus varian baru, Omicron, dan cipta Kondisi Harkamtibmas di wilayah jukum Polres Mojokerto Kota dengan kegiatan yang ditingkatkan bernama Pamor Keris,” kata Kapolres Mojokerto kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (28/2).
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Rakor Operasi Lilin Semeru 2024
Personel yang tergabung dalam Tim Pamor Keris ialah Polri-TNI, dinas perhubungan, dan juga satpol pp. Patroli gabungan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
Tak hanya menindak pelanggar protokol kesehatan, Tim Pamor Keris Polres Mojokerto kota beserta 3 pilar juga mengadakan swab acak di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan memberi sanksi kepada pengunjung yang melanggar aturan. (ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News