Pantau Kerusakan, Camat Kebomas Minta PT Tulen Perbaiki Kerusakan Jalan di Wilayahnya

Pantau Kerusakan, Camat Kebomas Minta PT Tulen Perbaiki Kerusakan Jalan di Wilayahnya Camat Kebomas, M Yusuf Ansyori, saat meninjau jalan rusak di wilayahnya. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Camat Kebomas, M Yusuf Ansyori, meminta selaku pengembang Perumahan Bunderasri agar melakukan perbaikan kerusakan jalan. Sebab, jalan yang menjadi prasarana dan sarana utilitas (PSU) tersebut belum diserahkan ke pemerintah daerah setempat.

Yusuf mengungkapkan hal tersebut saat meninjau langsung kondisi jalan rusak yang menghubungkan Perumahan Bunderasri, Desa Kembangan, dengan Desa Kedanyang, , Rabu (9/3).

Baca Juga: Heboh Pagar Laut, Dewan Sebut Banyak Industri Sewa Area Pesisir untuk Perluasan Pabrik di Gresik

"Saya sudah cek lokasi jalan rusak di Perumahan Bunderasri. Ternyata PSU jalan yang saat ini kondisinya rusak belum diserahkan ke Pemkab Gresik oleh pengembang ," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

Menurut dia, perbaikan jalan yang rusak itu menjadi wewenang dan tanggung jawab pengembang. Camat Kebomas mengaku telah meminta untuk melakukan pembenahan.

"Saya sudah minta untuk melakukan perbaikan kerusakan jalan yang masih menjadi tanggung jawabnya," kata mantan Camat Balongpanggang ini.

Baca Juga: Sekretaris Komisi III DRPD Gresik Desak DPUTR Perbaiki Jalan Rusak

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Edy Santoso, langsung menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Achmad Hadi, setelah mendapatkan informasi kerusakan jalan.

"Pak Kadis PU bilang jalan yang rusak masuk jalan lingkungan. Jalan tersebut masih menjadi wewenang developer karena belum diserahkan ke Pemkab Gresik," tuturnya.

Ia menegaskan, jalan di Perumahan Bunderasri, Desa Kembangan, yang menghubungkan dengan Desa Kedanyang tetap menjadi wewenang pengembang jika ada kerusakan selama belum diserahkan ke Pemkab Gresik.

Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024

"Jadi, kerusakan jalan tersebut menjadi tanggung jawab developer dengan monitoring dari Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Gresik," ucap Ketua DPC Demokrat Gresik itu. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO