H-7 Ramadan, Karaoke Jojoo Kota Blitar Harus Tutup Permanen

H-7 Ramadan, Karaoke Jojoo Kota Blitar Harus Tutup Permanen Karaoke Jojoo Kota Blitar.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Blitar melalui dinas perdagangan dan perindustrian (Disperindag) memberikan waktu maksimal hingga H-7 bulan Ramadhan kepada manajemen untuk beroperasi. Bangunan yang berada di Pasar Legi Kota Blitar itu akan ditutup secara permanen.

Kepala , Hakim Sisworo, mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya rapat koordinasi dengan instansi terkait soal penutupan , termasuk dengan . Waktu yang diberikan ini lebih panjang jika dibandingkan keputusan awal yang menyatakan penutupan harus dilakukan pada 2 Maret lalu.

Hakim memaparkan, penyewa atas nama Muksin tidak melanjutkan kontrak yang telah berakhir Maret 2020. Setelah izin habis, penyewa diberi waktu untuk memperpanjang izin dengan catatan dikembalikan fungsinya sebagai food court bukan sebagai karaoke. Namun, Muksin memilih untuk tidak memperpanjang izin sehingga ditutup dan dikembalikan fungsi bangunan seperti awal.

"Rencananya, kita akan mengembalikan fungsi penggunaan Hall Pasar Legi sebagai food court atau resto," kata Hakim, Kamis (10/3).

Ketua , Yohan Tri Waluyo, mendukung keputusan . Dengan perpanjangan kelonggaran itu memberi kesempatan manajemen untuk mencari tempat lain.

"Kalau persoalan itu terjadi kan karena kurangnya komunikasi antara manajemen Jojo Karaoke dengan pihak yang ditugaskan mengurusi perizinan. Padahal, sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak yang ditugaskan mengurusi perizinan, terkait masa sewa kontrak Jojo Karaoke," ucap Yohan.

Sementara itu, pihak manajemen Karaoke Lily menegaskan akan tetap mempertahankan kelangsungan usahanya tersebut.

"Sesuai akte notaris yang telah terbit usaha kami sampai tahun 2025. Jadi kami akan terus mempertahankan," ujarnya. (ina/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO