GRESIK, BANGSAONLINE.com - PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) didemo ratusan massa dari DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik, Jumat (11/3). Mereka datang dengan menggunakan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang kemudian berjalan kaki menuju pabrik di Jalan Veteran, tepatnya depan Stadion Gelora Joko Samudro, Kebomas.
Aksi ratusan massa itu merupakan buntut dari viralnya video berdurasi 10 detik yang menunjukkan dugaan perudungan/persekusi kepada seorang buruh pabrik berinisial THM. Ia merupakan Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI di PT GMCP.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
Saat itu, korban diketahui membela salah satu anggota perempuan yang juga pekerja PT GMPM, dimutasi pimpinan perusahaan ke gudang yang agak jauh dari lokasi pabrik. Kasus ini pun bergulir hingga pelaporan korban ke pihak kepolisian Polsek Kebomas dengan nomor surat LP/B/57/III/2022/SPKT/Polsek Kebomas/Polres Gresik/Polda Jatim.
Saat tiba di pabrik, massa aksi melakukan orasi secara bergantian. Beberapa dari mereka meluapkan rasa kekecewaan terhadap perusahaan dengan membentangkan spanduk dan poster bertuliskan kecaman.
Sementara itu, puluhan personel aparat kepolisian dari Polres Gresik dan Polsek Kebomas membarikade pintu gerbang pabrik yang bergerak di bidang ekspor komoditi hasil laut Rajungan ke Amerika itu. Pintu masuk pabrik dijaga dan ditutup untuk menghindari massa mendekat ke pintu gerbang pabrik.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Ketua DPC SP LEM SPSI Kabupaten Gresik, Imam Syaifudin, mengatakan bahwa aksi massa kali ini sudah sangat mendesak dan harus dilakukan. "Tuntutan kami normatif saja seperti pabrik yang masih mengupah di bawah UMK, cuti hamil karena cuti hamil tidak jalan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihak pabrik menutup diri terkait hal ini dengan pihak serikat. "Makanya kita ada aksi ini dan tadi pihak manajemen dan pihak penasehat hukum menemui, namun karena tidak ada legal standing, jadi tidak ada kesepakatan apapun," tuturnya.
Imam memaparkan, intimidasi terhadap pekerja di dalam perusahaan dihentikan dan dua orang rekan serikat pekerja yang dilaporkan boleh bekerja kembali. "Yang jelas sampai dengan saat ini proses masih lanjut karena tidak ada kesepakatan hukum, kalau perusahaan minta kesepakatan secara hukum ayo, kalo mau seperti ini terus ya ayo," paparnya.
Baca Juga: PT Sentral Harapan Jaya di Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar
Tujuan utama dari aksi ini ialah pihak serikat pekerja merasa kasihan melihat rekan-rekannya yang bekerja di PT GMCP namun mendapat tekanan."Harapan kami dari pihak pemerintah tidak menutup mata lantaran proses ini sudah dilaporkan dan klarifikasi dari pihak pihak lain namun responnya ya begitulah," kata Imam.
Sementara itu, pihak PT Graha Makmur Cipta Pratama saat dikonfirmasi memilih bungkam dan berdalih sedang melakukan rapat. "Mohon maaf, pimpinan dan yang lainnya sedang rapat tidak bisa diganggu," ujar salah seorang pegawai PT Graha Makmur Cipta Pratama. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News