GRESIK,BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Gulomantung, Kecamatan Kebomas, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Kebomas, Senin (13/7/2026).
Mereka menolak rencana beroperasinya PT Hanwa Royal Metal di wilayah mereka karena khawatir limbah hasil peleburan logam akan mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan poster bertuliskan antara lain, "Warga RW 2 Gulomantung Menolak PT Hanwa Royal Metal", "Pejabat Iku Bela Rakyat Bukan Bela Oligarki", serta "B3 Membawa Polusi, B3 Membawa Bencana".
"Warga RW 2 Gulomantung menolak PT Hanwa Royal Metal. Jangan adu domba kami dengan polisi," kata salah seorang peserta aksi, Fuad, saat berorasi.
Fuad mengungkapkan, warga telah beberapa kali menggelar aksi penolakan terhadap rencana operasional pabrik peleburan logam yang lokasinya berdekatan dengan permukiman.
Menurutnya, kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan dan kesehatan hingga kini belum mendapat tanggapan.
Dalam aksi tersebut, massa meminta Camat Kebomas Tri Joko Efendi menemui mereka. Tri Joko kemudian keluar dan menyampaikan bahwa pihak kecamatan tidak memberikan rekomendasi apa pun terkait operasional perusahaan tersebut.
"Kita hidup di negara hukum. Saya tidak memberikan rekomendasi apa pun. Kalau mengajak dialog, silakan," ujar Tri Joko kepada massa.
Jawaban tersebut memicu ketegangan. Massa sempat berusaha merangsek mendekati camat dan masuk ke kantor kecamatan yang dijaga aparat kepolisian.
Aksi saling dorong antara demonstran dan petugas pun tidak dapat dihindari hingga akhirnya camat mundur ke halaman kantor kecamatan dengan pengawalan aparat.
Setelah situasi kembali kondusif, dialog antara perwakilan warga dan pihak kecamatan akhirnya berlangsung. Tri Joko kembali menegaskan bahwa kecamatan belum mengeluarkan rekomendasi maupun izin terkait operasional PT Hanwa Royal Metal.
"Kami membela kepentingan masyarakat. Kecamatan tidak mengeluarkan izin apa pun terkait operasional perusahaan. Semua harus melalui koordinasi sesuai kewenangan masing-masing, sehingga jangan sampai terjadi kesalahpahaman," ujarnya.
Ia juga meminta warga tidak meragukan komitmen pemerintah kecamatan dalam mengawal kepentingan masyarakat.
"Kalau panjenengan tidak percaya, berarti belum mengenal saya. Saya meminta maaf apabila ada kesalahpahaman. Mari kita selesaikan persoalan ini dengan hati yang damai," katanya.
Meski menolak rencana operasional PT Hanwa Royal Metal, warga menegaskan tidak menolak investasi. Mereka menyatakan mendukung investasi yang ramah lingkungan, memenuhi seluruh ketentuan hukum, serta berada di kawasan yang sesuai peruntukannya.
"Warga mendukung investasi yang ramah lingkungan dan tidak mengorbankan kesehatan masyarakat. Industri harus berada di kawasan industri, bukan di tengah permukiman. Lingkungan yang sehat bukan pilihan, melainkan hak setiap warga negara," demikian salah satu pernyataan sikap warga RW 2 Desa Gulomantung.
Hingga berita ini dimuat, pihak PT Hanwa Royal Metal belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan tersebut. (hud/van)










