
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gerakan Penolak Lupa (Gepal) akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor dewan pada Jumat (19/9/2025) pagi. Aksi ini merupakan respons atas kabar yang beredar luas mengenai dugaan permintaan jatah rumah murah oleh salah satu anggota DPRD Gresik di perumahan The Oso, Kedamean.
Mereka menilai, tindakan tersebut mencederai integritas wakil rakyat dan melanggar etika sebagai pejabat publik. Selebaran berisi tuntutan aksi telah tersebar di kalangan masyarakat dan awak media di Kota Pudak.
Dalam aksi besok, Gepal akan menyuarakan 4 tuntutan utama, yakni mendesak DPRD Gresik untuk menegakkan Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2016 tentang Kode Etik, lalu meminta pengusutan tuntas terhadap oknum anggota dewan yang diduga meminta jatah berupa 2 unit rumah di The Oso karena dinilai merusak marwah lembaga legislatif.
Kemudian, tuntutan selanjutnya ialah mendorong transparansi kelembagaan dalam setiap proses dan kebijakan, dan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik untuk menindak tegas oknum yang terlibat sesuai mekanisme yang berlaku.
Selama ini, Gepal dikenal aktif menyuarakan isu-isu publik yang dianggap merugikan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Abdul Wahab, Gepal konsisten mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat. (hud/mar)