Pastikan Tak Ada Kendala pada Peserta JKN, DPRD dan BPJS Kesehatan Gresik Terjun ke Desa

Pastikan Tak Ada Kendala pada Peserta JKN, DPRD dan BPJS Kesehatan Gresik Terjun ke Desa Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin saat menyampaikan arahan dalam kegiatan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Gresik di Kantor Kecamatan Menganti. (Ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Untuk memastikan tidak ada kendala kepesertaan pada peserta JKN khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), BPJS Kesehatan Cabang Gresik bersama Ketua Komisi IV DPRD Gresik melakukan perluasan informasi dan mendatangi perangkat desa di wilayah Gresik.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut menyikapi isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Pasalnya, Pemkab Gresik telah memiliki program Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin seluruh warga Gresik tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

“Warga Gresik tidak perlu khawatir. Program UHC di Kabupaten Gresik sudah paten dan memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi layanan kesehatannya. Jika ada kendala administrasi, segera koordinasikan dengan pemerintah desa,” tegas Zaifudin, Selasa (3/3/2026).

Ia juga menekankan agar masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan puskesmas yang dinilai berbelit atau mempersulit pelayanan kesehatan. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus mengedepankan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat.

“Jika ada puskesmas yang ribet dan mempersulit pelayanan kesehatan bagi masyarakat, segera laporkan. Kami di Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik akan menindaklanjuti demi memastikan hak masyarakat terhadap layanan kesehatan terpenuhi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menejelaskan kedatangannya tersebut untuk memastikan peserta JKN yang memiliki kendala kepesetaan agar cepat tertangani.

“Kami bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik terjun langsung ke Kantor Kecamatan Menganti untuk memberikan informasi terkait cara pengecekan status kepesertaan. Kedatangan kami ini untuk meningkatkan pemahaman yang utuh kepada perangkat desa agar dapat meneruskan informasi yang akurat kepada masyarakat,” bebernya.

Janoe menyampaikan langkah mudah yang dapat diakses untuk mengecek status kepesertaan cuma melalui smartphone, yakni melalui layanan digital Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).

“Peserta cukup chat hai atau halo ke nomor Pandawa 08118165165, kemudian peserta memilih jenis layanan Informasi. Kemudian peserta memilih cek status kepesertaan. Selanjutnya peserta diminta untuk memasukkan NIK dan akan terbaca status keaktifannya,” tutur Djanoe.

“Setelah mengetahui status kepesertannya tersebut, peserta dapat melakukan antisipasi. Apabila nonaktif, maka bisa mengaktifkan kembali sehingga saat sakit terhindar dari kendala,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Menganti, Bagus Arif Jauhari mengapresiasi pertemuan yang digagas BPJS Kesehatan dengan menggandeng pihaknya dalam menjawab keresahan masyarakat akibat informasi yang berkembang di media sosial. Dengan adanya sosialisasi ini, menurut Bagus perangkat desa mendapatkan pemahaman yang jelas dan seragam terkait status kepesertaan JKN.

“Kami berharap informasi ini dapat diteruskan secara tepat kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Dan kami juga siap bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan pemerintah desa dalam memastikan seluruh warga tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, sejalan dengan program UHC yang telah berjalan di Kabupaten Gresik,” tegasnya. (*)