Pastikan Tak Ada Kendala pada Peserta JKN, DPRD dan BPJS Kesehatan Gresik Terjun ke Desa

Pastikan Tak Ada Kendala pada Peserta JKN, DPRD dan BPJS Kesehatan Gresik Terjun ke Desa Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin saat menyampaikan arahan dalam kegiatan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Gresik di Kantor Kecamatan Menganti. (Ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Untuk memastikan tidak ada kendala kepesertaan pada peserta JKN khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), BPJS Kesehatan Cabang Gresik bersama Ketua Komisi IV melakukan perluasan informasi dan mendatangi perangkat desa di wilayah Gresik.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Muchamad Zaifudin, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut menyikapi isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Pasalnya, Pemkab Gresik telah memiliki program Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin seluruh warga Gresik tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

“Warga Gresik tidak perlu khawatir. Program UHC di Kabupaten Gresik sudah paten dan memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi layanan kesehatannya. Jika ada kendala administrasi, segera koordinasikan dengan pemerintah desa,” tegas Zaifudin, Selasa (3/3/2026).

Ia juga menekankan agar masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan puskesmas yang dinilai berbelit atau mempersulit pelayanan kesehatan. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus mengedepankan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat.

“Jika ada puskesmas yang ribet dan mempersulit pelayanan kesehatan bagi masyarakat, segera laporkan. Kami di Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik akan menindaklanjuti demi memastikan hak masyarakat terhadap layanan kesehatan terpenuhi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menejelaskan kedatangannya tersebut untuk memastikan peserta JKN yang memiliki kendala kepesetaan agar cepat tertangani.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO