Gedung KPK. Foto: Ist
BANGSAONLINE.com - KPK memfasilitasi 52 tahanan untuk melaksanakan ibadah salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Ikhlas, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan fasilitas tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak dasar tahanan, termasuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan.
"Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan," ujarnya.
Selain ibadah, KPK juga memfasilitasi kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan. Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung Rabu (27/5/2026) pukul 10.00-13.00 WIB.
Budi menambahkan, fasilitas kunjungan tidak hanya diberikan kepada keluarga 52 tahanan Muslim, tetapi juga untuk 10 tahanan non-Muslim, terdiri atas lima orang beragama Kristen, dua Katolik, dua Buddha, dan seorang Hindu. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




