Ketua DPD Golkar Kabupaten Gresik, Wongso Negoro.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPD Golkar Kabupaten Gresik, Wongso Negoro, membenarkan terkait ramainya isu rolling atau pergantian pimpinan dan anggota di Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Gresik.
"Memang ada partai yang sudah santer di DPRD Gresik menghendaki adanya rolling pimpinan dan personel di Alat Kelengkapan DPRD Gresik. Bahkan, ada partai yang sudah ngebet (sangat ingin) rolling itu segera digulirkan," ujar Wongso kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (13/2/2026).
Menurut Wongso, rolling pimpinan personel AKD DPRD tidak memiliki aturan batasan minimal yang kaku. Namun, mengikuti regulasi internal DPRD Gresik yang diatur dalam tata tertib (Tatib) umumnya dilakukan setelah masa jabatan tertentu, misalnya roda DPRD sudah berjalan 2,5 tahun.
Hal ini untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tetap berjalan optimal.
"Rolling pimpinan maupun AKD diusulkan oleh partai melalui fraksi sebagai perpanjangan partai. Rolling personel (aggota) DPRD baik di pasisi pimpinan, komisi, badan anggaran (Banggar), badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda), dan badan kehormatan (BK) untuk memastikan distribusi kerja serta penyegaran," beber Wongso.
Disinggung apakah Partai Golkar juga akan mengajukan rolling? Ketua Komisi II DPRD Gresik ini menyatakan Golkar belum ada rencana.
"Golkar masih nyantai," tandasnya.
Sebagai informasi, terdapat 50 anggota di DPRD Gresik. Dari jumlah tersebut, empat anggota yang duduk di jabatan pimpinan DPRD yakni M Syahrul Munir dari Fraksi PKB (ketua), Lutfi Dhawam dari Fraksi Partai Gerindra (wakil ketua), Mujid Riduan dari Fraksi PDIP (wakil ketua), dan Ahmad Nurhamim dari Fraksi Partai Golkar (wakil ketua).
Sementara 46 anggota DPRD lain ada yang duduk di jabatan Komisi I, II, III, dan IV. Selain itu, di BK dan Bapemperda. (hud/msn)








