Cagar Budaya Dibongkar, Dewan Sebut Pengawasan Disparekrafbudpora Gresik Lemah

Cagar Budaya Dibongkar, Dewan Sebut Pengawasan Disparekrafbudpora Gresik Lemah Kondisi bangunan eks Asrama VOC yang ditempati PT Pos Indonesia.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro, menyoroti pembongkaran gedung cagar budaya eks Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di kawasan Bandar Grissee, Jalan Basuki Rahmat, yang dilakukan PT Pos Indonesia.

Ia menilai Pemkab Gresik melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) kecolongan dalam pengawasan.

"Fakta gedung cagar budaya eks Asrama VOC dibongkar dan sudah rata dengan tanah menunjukkan kalau Disparekrafbudpora kecolongan. Hal ini juga menunjukkan pengawasan OPD ini lemah," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (29/1/2026).

Menurut dia, OPD terkait seharusnya intens melakukan sosialisasi kepada pemilik atau penghuni bangunan cagar budaya agar tidak mengubah fisik, apalagi merobohkan bangunan.

"Sehingga, masyarakat pemilik atau yang menempati bangunan cagar budaya paham. Pembongkaran gedung eks Asrama VOC yang ditempati kantor Pos Indonesia Pelabuhan ini menunjukkan kalau yang menempati tak paham kalau itu cagar budaya," cetusnya.

Ketua DPD Golkar Gresik itu juga heran pembongkaran bisa terjadi di lokasi strategis yang masuk kawasan wisata Bandar Grissee.

"Wisata Bandar Grissse kan pengelolaannya ikut Disparekrafbudpora. Lokasinya di kota, tepi jalan raya. Kok bisa nggak tahu gedung cagar budaya dirobohkan hingga rata dengan tanah. Logiknya, kalau tahu pasti mencegah," paparnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO