SURABAYA (BANGSAONLINE.com) - Jatim siap mendukung penerapan Undang Undang No 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Bahkan Provinsi Jatim siap menjadi yang pertama dalam memberikan contoh bagi daerah lain bidang keuangan mikro.
“Biasanya, Jatim selalu ditunjuk untuk menjadi yang pertama dalam setiap pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat yang dikenal sulit,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Akhmad Sukardi MM, saat membuka temu wicara peranan pemerintah daerah dalam penerapan UU No 1 tahun 2013 tentang LKM di Hotel Bumi Surabaya, kemarin (8/4).
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
Sementara itu, Kepala OJK Regional III Jatim Sukamto mengatakan, bahwa LKM adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, LKM dapat memberikan pengembangan usaha melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News