
(Presiden Jokowi dan Anies Baswedan saat menyatukan tanah dan air yang dibawa d ari Kampung Akuarium dengan tanah dan air dari 33 provinsi seluruh Indonesia. Foto: youtube setres)
BACA JUGA:Elektabilitas Prabowo Anjlok, Tinggal 20 Persen, Tingkat Kepuasan Publik di Bawah 60 Persen
Ahok menggusur Kampung Akuarium karena alasan tidak sesuai peruntukan ruang kota sekaligus untuk revitalisasi cagar budaya. Pemerintah DKI kala itu mengklaim warga di Kampung Akuarium berada di atas lahan yang berstatus milik PD Pasar Jaya.
Seperti dilansir CNNIndonesia, warga Kampung Akuarium mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2016. Namun pada 2017, Ahok kalah dalam Pilkada DKI 2017. Ia kalah dengan Anies Baswedan.










